Survey GERD-Q

Berita

Berita Terkini

PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia 2023-2026: Harapan untuk Pembangunan Kesehatan di Tahun 2025

Sektor kesehatan sangat berperan besar berkontribusi sebagai salah satu masalah yang harus diselesaikan oleh bangsa ini. Menteri Kesehatan sebagai nakhoda untuk Pembangunan Kesehatan harus bisa bekerja sama dengan semua pihak dalam Pembangunan Kesehatan. Peran organisasi profesi termasuk institusi Pendidikan, organisasi kemasyarakatan, swasta dan juga Lembaga pemerintah lainnya memegang peranan penting dalam Pembangunan Kesehatan.  Dalam periode tahun 2024, kami melihat kerja sama antara Kementerian Kesehatan dan stakeholder dalam membangun kesehatan belum berjalan secara optimal. Semua stakeholder pembangunan kesehatan  selama ini turut serta dalam pembangunan Kesehatan, serta  turut serta  memberikan masukan yang terbaik untuk Bangsa ini mengatasi masalah kesehatan yang ada.

Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia (PGI), berpartisipasi dalam pembangunan kesehatan khususnya dibidang saluran cerna, dalam hal continuing Medical Education peningkatan capacity building para dokter umum, spesialis dan subspesialis di bidang gastroenterologi, melakukan riset multisenter termasuk uji klinik dan terus menerus mengedukasi masyarakat secara langsung melalui seminar dan webinar dan melalui media sosial. PB PGI juga terus melakukan pembaruan-pembaruan konsensus dalam bidang gastroenterologi berdasarkan evidence-based yang menjadi panduan bagi para tenaga medis di seluruh Indonesia. PB PGI juga rutin mengirimkan pakar ke BPOM dalam memberikan pandangan ahli untuk obat baru yang akan beredar di Indonesia. PB PGI juga aktif mengirimkan topik2 untuk Health Technology Assesment (Penilaian Teknologi Kedokteran). PB PGI juga turut serta menjadi tim ahli dalam penyusunan formularium obat nasional.

Kementerian Kesehatan dalam 1 tahun terakhir ini berusaha keras untuk melaksanakan UU Kesehatan 17 2023 dan juga turunannya PP N0 28 2024. Tetapi upaya yang dilakukan tampaknya tidak mulus dan bahkan terburu2 sehingga terkesan mengubur upaya-upaya yang telah dilakukan sebelumnya. Benturan yang terjadi kalau tidak diantisipasi dengan baik akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

Transformasi Kesehatan yang terdiri dari 6 pilar utama yang mencakup layanan primer, layanan rujukan, ketahanan Kesehatan, pembiayaan Kesehatan, sumber daya Kesehatan dan teknologi terus diupayakan dengan berbagai terobosan. Beberapa aturan dibuat untuk mendukung hal tersebut, tetapi problem utama adalah tatanan implementasi khususnya dalam hal pemerataan dan evaluasi berkelanjutan yang menunjukkan bahwa program turunan dari 6 pilar transformasi Kesehatan masih menghadapi berbagai kendala.

Kendala utama adalah upaya kolaboratif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan Masyarakat termasuk para pelaku Kesehatan. Ego sektoral masih kental dalam Pembangunan Kesehatan saat ini. Konsep sistem Kesehatan akademik yang telah dimulai sejak zaman pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudoyono tampaknya didukung setengah hati oleh Kementerian Kesehatan saat ini. Padahal jika konsep ini dijalankan dengan konsisten dan didukung penuh, bisa mengurai berbagai permasalahan Kesehatan di Indonesia termasuk dalam pelaksanaan 6 pilar transformasi Kesehatan. Karena konsep Sistem Kesehatan akademik (AHS) menyatukan peran Kementerian Kesehatan dengan rumah sakit vertikalnya, institusi Pendidikan dengan sumber dayanya baik sumber daya manusia, fasilitas Pendidikan, riset dan fasilitas Kesehatan yang juga dimiliki oleh institusi Pendidikan dan juga melibatkan pemerintah daerah yang mempunyai Masyarakat termasuk calon SDM Kesehatan. Target AHS bukan saja untuk menciptakan sumber daya Kesehatan yang handal, tetapi juga pelayanan Kesehatan yang mumpuni dan berorientasi pada penurunan berbagai target pembangunan Kesehatan.

Melalui konsep AHS ini pembiayaan Kesehatan menjadi lebih efisien, distribusi tenaga Kesehatan menjadi lebih baik, penelitian kesehatan inovatif lebih meningkat yang akhirnya terjadi efisiensi pembiayaan kesehatan serta upaya-upaya pencegahan penyakit yang lebih optimal. Melalui AHS ini terjadi resources sharing atas semua stakeholder yang ada.

Riset kesehatan inovatif harus didukung terutama yang dilakukan oleh institusi pendidikan agar bisa menghasilkan produk yang murah untuk dapat digunakan masyarakat kita. Secara nasional harus segera ditingkatkan  upaya-upaya kemandirian untuk pembuatan obat, vaksin dan alat kesehatan yang memang dapat diproduksi dalam negeri. Beberapa perusahaan farmasi dalam negeri bahkan produknya sudah diterima di negara tetangga. Di satu sisi, pembiayaan BPJS tidak terbatas juga harus dibatasi. Rekomendasi dari penilaian teknologi kesehatan atau health technology assessment (HTA) harus dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan karena rekomendasi yang diberikan bertujuan  untuk menekan pembiayaan kesehatan. Harus ada regulasi yang kuat agar mengurangi produk impor alat kesehatan dan pemerintah mendorong  penggunaan produk2 inovasi lokal yang sebenarnya tidak kalah dengan produk luar negeri. Kita harus melihat negara Asia lain maju pesat dalam produksi alat Kesehatan berteknologi tinggi, seperti produksi India, China, Turki mengikuti kemajuan produksi teknologi tinggi dari Korea dan Jepang. Sampai sampai saat asesoris untuk tindakan endoskopi saluran cerna masih di impor. Para praktisi klinis tentu akan senang hati untuk menggunakan produk dalam negeri yang berkualitas ketika alat kesehatan tersebut memang ada di pasaran Indonesia.

Pada akhirnya harapan untuk Indonesia yang lebih sehat selalu ada dan rasanya profesi kedokteran serta institusi pendidikan kedokteran dan kesehatan harus diajak berkomunikasi dan berkolaborasi untuk mengejar ketertinggalan kita selama ini dalam hal pembangunan kesehatan.

Bagikan:
Facebook
Twitter
LinkedIn